Jumat, 22 Januari 2016

PIUTANG & UTANG #10



Piutang & Utang

- Piutang adalah Tagihan yang ditujukan baik itu kepada individu-individu maupun kepada perusahaan lain yang akan diterima dalam bentuk kas.

- Utang adalah Beban perusahaan atau individu yang timbul karena terjadinya transaksi atau pinjam meminjam uang kepada pihak lain.

Jenis-Jenis Piutang

a. PiutangDagang/ Piutang Usaha
Piutang dagang terjadi karena adanya transaksi penjualan secara kredit kepada pihak lain/perusahaan lain.

b. Piutang Wesel
Piutang wesel merupakan janji tertulis yang dibuat oleh pihak debitor (yang berutang) kepada pihak kreditor (yang memberi utang) untuk membayar sejumlah uang seperti yang tertera dalam surat janji tersebut pada waktu yang telah ditentukan dimasa yang akan datang.

c. Piutang Lain – lain
Piutang lain-lain meliputi piutang non usaha seperti pinjaman kepada karyawan maupun pinjaman kepada pihak lain yang tidak berkaitan dengan usaha. Piutang lain-lain terdiri atas macam-macam tagihan yang tidak termasuk dalam piutang dagang maupun piutang wesel.




Pengertian Piutang dan Utang Wesel

a) Piutang wesel
Tagihan kepada pelanggan dari transaksi usaha yang dilengkapi dengan instrumen kredit berupa wesel, promes, ataupun aksep dan akan diterima dalam bentuk uang tunai di masa mendatang.

b) Utang Wesel
Perusahaan menandatanganipromes (wesel) untuk menarik pinjaman jangkapendek dari bank.


Jenis-Jenis Utang Wesel

a. Utang Wesel Berbunga
Untuk wesel yang berbunga, bank akan membayar sebesar nilai nominalnya.

b. Utang Wesel takberbunga
Untuk wesel tanpa bunga akan dibayar oleh bank sebesa rnilai nominal ditabah dengan bunga.

0 komentar:

Posting Komentar